Apa yang disebut NARKOBA
Narkoba (singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan
Adiktif berbahaya lainnya)
adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara
oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati
atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan
(adiksi) fisik dan psikologis.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan
tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan
atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan
ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997). Yang termasuk jenis Narkotika
adalah :
·
Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium
obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
·
Garam-garam dan turunan-turunan dari
morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang
mengandung bahan tersebut di atas.
·
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah
maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh
selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas
mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk psikotropika
antara lain:
·
Sedatin
(Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandarax,
Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam,
Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Alis Diethylamide), dsb.
·
Bahan
Adiktif berbahaya lainnya adalah
bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai
pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistim syaraf pusat,
seperti:
·
Alkohol yang mengandung ethyl etanol,
inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan
efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat
anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether.
Berikut ini jenis/ macam-macam narkoba/napza:
1. Ganja / Mariyuana / Kanabis
Mariyuana adalah tanaman semak / perdu yang tumbuh secara liar di
hutan yang mana daun, bunga, dan biji kanabis berfungsi untuk relaksan dan
mengatasi keracunan ringan (intoksikasi ringan).
Zat getah ganja / THC (delta-9 tetra
hidrocannabinol) yang kering bernama hasis, sedangkan jika dicairkan menjadi
minyak kanabasis. Minyak tersebut sering digunakan sebagai campuran rokok atau
lintingan tembakau yang disebut sebagai cimenk, cimeng, cimenx, joint, spleft.
Ganja dapat menimbulkan efek yang menenangkan / relaksasi. Orang
yang baru memakai ganja atau mariyuana memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
- Mabuk / mabok dengan mata merah.
- Tubuh lemas dan lelah.
- Bola mata menjadi besar.
- Mabuk / mabok dengan mata merah.
- Tubuh lemas dan lelah.
- Bola mata menjadi besar.
Bagi pengguna ganja alias mariyuana semua itu tidak masalah walaupun
banyak menimbulkan efek buruk bagi fisik dan mental, yakni antara lain sebagai
berikut ini :
- Kemampuan konsentrasi berkurang.
- Daya tangkap syaraf otak berkurang.
- Penglihatan kabur / berkunang-kunang.
- Pasokan sirkulasi darah ke jantung berkurang.
- Kemampuan konsentrasi berkurang.
- Daya tangkap syaraf otak berkurang.
- Penglihatan kabur / berkunang-kunang.
- Pasokan sirkulasi darah ke jantung berkurang.
Yang penting bagi pecandu ganja
adalah efek enak dan nikmat dunia yang semu seperti :
- Rasa gembira.
- Percaya diri / PD meningkat pesat.
- Peka pada suara.
- Rasa gembira.
- Percaya diri / PD meningkat pesat.
- Peka pada suara.
2. Kokain / Cocaine Hydrochloride
Kokain adalah bubuk kristal putih yang didapat dari ekstraksi serta
isolasi daun coca (erythoroxylon
coca) yang dapat menjadi perangsang pada
sambungan syaraf dengan cara / teknik diminum dengan mencampurnya dengan
minuman, dihisap seperti rokok, disuntik ke pembuluh darah, dihirup dari hidung
dengan pipa kecil.
Kenikmatan menggunakan kokain hanya
dirasakan sebentar saja, yaitu selama 1 sampai 4 menit seperti rasa senang
riang gembira, tambah pede, terangsang, menambah tanaga dan stamina, sukses,
dan lain-lain. Setelah 20 menit semua perasaan enak itu hilang seketika berubah
menjadi rasa lelah / capek, depresi mental dan ketagihan untuk menggunakannya
lagi, lagi dan lagi sampai mati.
Efek
psikologis atau mental spiritual
yang dapat ditimbukan dari penggunaan kokain
secara terus menerus adalah :
- Darah tinggi
- Sulit bobo / susah tidur
- Bola mata menjadi kecil
- Hilang nafsu makan / kurus
- Detak jantung jadi cepat
- Terbius sesaat, dan sebagainya
- Darah tinggi
- Sulit bobo / susah tidur
- Bola mata menjadi kecil
- Hilang nafsu makan / kurus
- Detak jantung jadi cepat
- Terbius sesaat, dan sebagainya
3. Opiat Sintetik / Sintetis
Jenis obat yang berasal dari opiat
buatan tersebut seperti metadon, petidin dan dektropropoksiven (distalgesic)
yang memiliki fungsi sebagai obat penghilang rasa sakit. Metadon berguna untuk
menyembuhkan ketagihan pada opium / opiat yang berbentuk serbuk putih. Opiat
sintesis dapat memberi efek seperti heroin, namun kurang menimbulkan ketagihan
/ kecanduan. Namun karena pembuatannya sulit, opiat buatan ini jarang beredar
kalangan non medis.
4. Kodein
Kodein adalah sejenis obat batuk yang digunakan oleh dokter, namun
dapat menyebabkan ketergantungan / efek adiksi sehingga peredarannya dibatasi
dan diawasi secara ketat.
5. Opiat / Opium
Opiat atau opium adalah bubuk yang dihasilkan kangsung oleh tanaman yang
bernama poppy / papaver somniferum di mana di dalam bubuk haram tersebut
terkandung morfin yang sangat baik untuk menghilangkan rasa sakit dan kodein
yang berfungsi sebagai obat antitusif.
6. Morfin
Mofrin
adalah alkoloida yang merupakan
hasil ekstraksi serta isolasi opium dengan zat kimia tertentu untuk penghilang
rasa sakit atau hipnoanalgetik bagi pasien penyakit tertentu. Dampak atau efek
dari penggunaan morfin yang sifatnya negatif membuat penggunaan morfin diganti
dengan obat-obatan lain yang memiliki kegunaan yang sama namun ramah bagi
pemakainya.
7. Heroin
Heroin
adalah keturunan dari morfin atau
opioda semisintatik dengan proses kimiawi yang dapat menimbulkan ketergantungan
/ kecanduan yang berlipat ganda dibandingkan dengan morfin. Heroin dipakai oleh
para pecandunya yang bodoh dengan cara menyuntik heroin ke otot, kulit / sub
kutan atau pembuluh vena.
Dari efeknya narkoba bisa dibedakan menjadi tiga:
- Depresan,
yaitu menekan sistem sistem
syaraf pusat dan mengurangi aktifitas fungsional tubuh sehingga pemakai
merasa tenang, bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tak sadarkan diri.
Bila kelebihan dosis bisa mengakibatkan kematian. Jenis narkoba depresan
antara lain opioda, dan berbagai turunannya seperti morphin dan heroin.
Contoh yang populer sekarang adalah Putaw.
- Stimulan,
merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan serta kesadaran. Jenis
stimulan: Kafein, Kokain, Amphetamin. Contoh yang sekarang sering dipakai
adalah Shabu-shabu dan Ekstasi.
- Halusinogen, efek utamanya adalah mengubah daya persepsi atau
mengakibatkan halusinasi. Halusinogen kebanyakan berasal dari tanaman
seperti mescaline dari kaktus dan psilocybin dari jamur-jamuran. Selain
itu ada jugayang diramu di laboratorium seperti LSD. Yang paling banyak
dipakai adalah marijuana atau ganja.
Penyalahgunaan Narkoba
Kebanyakan zat dalam narkoba
sebenarnya digunakan untuk pengobatan dan penefitian. Tetapi karena berbagai
alasan – mulai dari keinginan untuk coba-coba, ikut trend/gaya, lambang status
sosial, ingin melupakan persoalan, dll. – maka narkoba kemudian disalahgunakan.
Penggunaan terus menerus dan berianjut akan menyebabkan ketergantungan atau
dependensi, disebut juga kecanduan.
Tingkatan penyalahgunaan biasanya
sebagai berikut:
- coba-coba
- senang-senang
- menggunakan pada saat atau keadaan tertentu
- penyalahgunaan
- ketergantungan
Dampak penyalahgunaan Narkoba
Bila Narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang
telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan
mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada
sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati
dan ginjal.
Dampak
penyalahgunaan narkoba pada seseorang
sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian pemakai dan
situasi atau kondisi pemakai. Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat
terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang.
Dampak
Fisik:
- Gangguan pada system syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan
kesadaran, kerusakan syaraf tepi
- Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran
darah
- Gangguan pada kulit (dermatologis)
seperti: penanahan (abses), alergi, eksim
- Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti:
penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan
paru-paru
- Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus,
suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur
- Dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan
padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron,
testosteron), serta gangguan fungsi
seksual
- Dampak terhadap kesehatan reproduksi pada remaja
perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan
menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid)
- Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya
pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular
penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang
hingga saat ini belum ada obatnya
- Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika
terjadi Over
Dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk
menerimanya. Over
dosis bisa menyebabkan kematian
Dampak Psikis:
- Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah
- Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh
curiga
- Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
- Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
- Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan
bunuh diri
Dampak Sosial:
- Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan
oleh lingkungan
- Merepotkan dan menjadi beban keluarga
- Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram
Dampak fisik, psikis dan sosial
berhubungan erat. Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar
biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya)
dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi (bahasa
gaulnya sugest). Gejata fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala
sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah,
manipulatif, dll.
Bahaya bagi Remaja
Pada masa remaja, justru keinginan
untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya
hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu
wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong
menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang
paling banyak adalah kelompok usia remaja.
Masalah menjadi lebih gawat lagi
bila karena penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di
kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum
suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak
akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS.
Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa.
Yang bisa dilakukan
Banyak yang masih bisa dilakukan
untuk mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja yang sudah
terjerumus penyalahgunaan
narkoba. Ada
tiga tingkat intervensi, yaitu
- Primer, sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk
pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba, pendekatan
melalui keluarga, dll. Instansi pemerintah, seperti halnya BKKBN, lebih
banyak berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar
pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan
kepada remaja langsung dan keluarga.
- Sekunder, pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan
upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi: Fase penerimaan awal
(initialintake)antara 1 – 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan
mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 – 3
minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif
secara bertahap.
- Tertier, yaitu upaya untuk merehabilitasi merekayang sudah
memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas Fase
stabilisasi, antara 3-12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke
masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna
narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap
ini biasanya berupa kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok
dukungan, mengembangkan kegiatan alternative
No comments:
Post a Comment